Teori konflik sosial sebagaimana diutarakan oleh Ralf Dahrendorf
dalam Pengantar Sosiologi oleh Kamanto Sunarto menjelaskan bahwa
asumsi-asumsi utama mengenai teori konflik sosial meliputi bahwa setiap
masyarakat tunduk kepada proses perubahan dan perubahan ada di mana-mana,
disensus dan konflik terdapat di mana-mana, setiap unsur masyarakat memberikan
sumbangan pada disintegrasi dan perubahan masyarakat, serta bahwa setiap
masyarakat didasarkan pada paksaan beberapa orang anggota terhadap anggota
lain.
Menurut teori konflik oleh Dahrendorf masyarakat terdiri atas
organisasi-organisasi yang didasarkan pada kekuasaan (dominasi satu pihak atas
pihak lain atas dasar paksaan) atau wewenang (dominasi yang diterima dan diakui
oleh pihak yang didominasi) yang dinamakan “imperatively coordinated
associations” (asosiasi yang dikoordinasi secara paksa). Karena kepentingan
kedua pihak dalam asosiasi-asosiasi tersebut berbeda, di mana pihak penguasa
berkepentingan untuk mempertahankan kekuasaan, sedangkan pihak yang dikuasai
berkepentingan untuk memperoleh kekuasaan, maka dalam asosiasi akan terjadi
polarisasi dan konflik antara dua kelompok. Keberhasilan kelompok yang dikuasai
untuk merebut kekuasaan dalam asosiasi akan menghasilkan perubahan sosial.
Dengan demikian konflik menurut Dahrendrof merupakan sumber terjadinya
perubahan sosial.
Dalam kasus pembakaran rumah ibadah milik kaum agama minoritas oleh
kaum agama mayoritas yang terjadi di Aceh dan Papua merupakan bentuk konflik
sosial antar umat agama. Teori konflik sosial menjelaskan bahwa terdapat
dominasi oleh kaum mayoritas dalam suatu wilayah terhadap kaum minoritas yang
didasarkan pada paksaan oleh beberapa orang anggota terhadap orang lain, berupa
pemaksaan dengan cara membakar rumah ibadah, yang mengakibatkan munculnya
disintegrasi dan perubahan masyarakat.
Perubahan sebagai akibat adanya paksaan oleh proses dominasi suatu kelompok
mayoritas terhadap kelompok minorias dapat berupa perubahan sikap, perspektif
terhadap kelompok lain, pola perilaku, pola hubungan interaksi antar kelompok yang
berbeda yang dapat berupa munculnya sikap primordialisme (anggapan bahwa
kelompoknya sendirilah yang paling benar, dan menganggap kelompok sendiri lebih
unggul daripada kelompok lain).
Menurut pendekatan Durkheim, Max Weber (1864-1920) dalam Agama
dan Fenomena Sosial: Buku Ajar Sosiologi Agama oleh Bustanuddin Agus
menjelaskan terkait bagaimana memahami kehidupan beragama dengan pendekatan
fenomenologis, yaitu memahami suatu fenomena sosial menurut pelaku atau
pemiliknya sendiri. Dalam penjelasannya diungkap keragaman agama dari
keseragamannya sebagai kelanjutan dari pendekatan verstehen (memahami)
dan dari makna yang dipahami oleh penganut agama yang bersangkutan. Perhatian
utama Weber terhadap agama adalah sebagai sumber kedinamisan dan perubahan
sosial, bukan sebagai penanaman integrasi sosial sebagaimana diungkap oleh
Durkheim. Weber membahas magis dan agama, taboo dan etika religius,
nabi, spesialis agama dan orang awam (laity). Dalam metode verstehen,
Weber menunjukkan perhatian pada alasan ditemukan perbedaan norma dan tujuan
masing-masing agama, yaitu melalui konsep ideal type, yaitu memahami
konsep yang dipahami oleh figur yang dianggap representasi pemahaman tentang
masalah yang diteliti, tidak memakai konsep yang dimiliki oleh setiap individu
atau jumlah sampel tertentu dari populasi.
Jadi, Weber berpendapat bahwa tidak ada masyarakat manusia tanpa
agama. Jika masyarakat ingin bertahan lama, harus ada Tuhan yang disembah. Ia
mengemukakan Tuhan-Tuhan yang dipercayai oleh berbagai masyarakat kuno sampai
dewasa ini untuk membuktikan pendapat tersebut. Jadi, agama berpengaruh
terhadap keberlangsungan suatu masyarakat. Agama menurutnya dapat dalam bentuk
konsepsi tentang supernatural, jiwa, Tuhan, atau kekuatan impersonal yang
melebihi (superior terhadap kekuatan biasa (natural).
Jadi, menurut konsep Weber, kasus konflik antar umat beragama
seharusnya dapat dihindarkan dengan menanamkan sikap saling verstehen
(memahami) antar perbedaan norma dan tujuan dari keberagaman masing-masing
agama.
Daftar pustaka:
Sunarto,
Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi-Edisi Revisi. Jakarta: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, hal. 218-219.
Agus,
Bustanuddin. 2010. Agama dan Fenomena Sosial: Buku Ajar Sosiologi Agama.
Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), hal. 68-70.
Best regards, Muhammad Abdur Rozaq Undergraduate Student of Fiscal Administration Study Faculty of Social and Political Science University of Indonesia E-mail: muh.abdurrozaq@gmail.com Mobile: 082260280185
Comments
Post a Comment
Your comments help me improving my papers; therefore, I'm going to be glad receiving your advice. Thanks for visiting my blog.